Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menjadi narasumber dalam kuliah umum pajak kepada mahasiswa di Universitas Widya Dharma Klaten di Klaten (Rabu, 24/11). Kuliah umum diikuti sekitar 120 mahasiswa secara tatap muka dan sekitar 100 lebih lewat media online mengusung tema “Peran Pajak Pusat Terhadap Pembangunan Di Kabupaten Klaten”.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah Wiratmoko dan Fungsional Penyuluh Pajak Madya Timon Pieter. 

Kepada para  mahasiswa dan sivitas akademika Unwidha, Slamet menjelaskan mengenai betapa pentingnya manfaat pajak, pajak menyumbang 71% dari total pendapatan negara di APBN tahun 2021.  Materi yang sangat penting untuk disimak, mengingat kedudukan dan peran pajak, baik dalam fungsi anggara, regulasi, stabilitas dan pemerataan. Slamet juga menyampaikan bahwa peran pajak bukan hanya sebagai sumber utama pendapatan negara untuk membiayai pembangunan tetapi pajak dalam kehidupan bernegara juga berperan dalam  menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan dan membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan 

Pada paparan selanjutnya, Slamet menyampaikan perbedaan antara APBN dan APBD. Dalam struktur APBN pos transfer daerah masuk ke sektor belanja. Sedang dalam APBD transfer daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan non pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) termasuk dalam pos pendapatan. Proporsi Pendapatan Transfer/Dana Perimbangan terhadap Total Pendapatan Daerah Kabupatan Klaten tahun anggaran 2021 sebesar 74,93%. “ Ini menunjukan peranpajak pusat yang masih sangat dominan dalam struktur APBD di Kabupetan Klaten,” papar Slamet selanjutnya.

Di akhir kuliah umum Slamet menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak terus berkomitmen untuk ikut mensukseskan komitmen pemerintah melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan dari dampak pandemi melalui berbagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan lain pajak untuk UMKM antara lain program Business Development Program (BDS), edukasi perpajakan ke calon wajib pajak UMKM, edukasi perpajakan ke wajib pajak UMKM dan perluasan layanan aplikasi wajib pajak UMKM.

Kepada para mahasiswa yang masuk generasi milenial, Slamet mengajak mereka untuk sadar akan pentingnya membayar pajak ketika mereka nanti telah selesai kuliah dan bekerja. “Untuk menumbuhkan kesadaran pajak generasi milenial di era digital, yang perlu kita tingkatkan adalah kesadaran bahwa pajak adalah sumber utama pembiayaan negara; ketaatan membayar pajak adalah salah satu wujud bela negara; pajak adalah wujud gotong royong membangun bangsa; dan rasa malu apabila ikut memanfaatkan hasil pembangungan tanpa berpartisipasi membayar pajak (free rider),” pungkas Slamet.