Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu serta berkontribusi terhadap penerimaan pajak (Senin, 18/3). Apresiasi berupa suvenir diberikan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Apresiasi tersebut diberikan kepada JW seorang wajib pajak asal Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. JW merasa bangga bahwa dirinya telah memberikan kontribusi pajak terhadap negara Indonesia. “Sebagai wajib pajak, seharusnya kita bangga dalam membayar pajak. Karena melalui pajak itulah negara dapat memberikan berbagai fasilitas dan kebutuhan kepada seluruh warganya,” ujar JW.

Akhmad Reiza, Kepala KP2KP Pinrang, berharap JW dapat menjadi contoh bagi wajib pajak Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Terima kasih atas kontribusi pajak yang telah Bapak JW berikan. Semoga dapat memberikan motivasi bagi wajib pajak lain dalam menjalankan kewajiban pajaknya,” tambah Reiza. Reiza pun menyampaikan kepada wajib pajak untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lain apabila belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dodik Pratama, pelaksana KP2KP Pinrang, menekankan komitmen KP2KP Pinrang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak yang ingin melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Demi terwujudnya tagline Direktorat Jenderal Pajak “Pajak Kuat APBN Sehat”, Pajak Pinrang akan selalu memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Pinrang,” tutup Dodik.

 

Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Kontributor Foto: Suriya Nisba Sudjadi
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.