Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan mengunjungi lokasi usaha wajib pajak untuk memberikan layanan asistensi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Pasar Kasongan, Kabupaten Katingan (Rabu, 8/6). Kegiatan asistensi tersebut merupakan bagian dari layanan yang diberikan oleh KP2KP Kasongan untuk untuk mempermudah wajib pajak yang ingin mengikuti PPS.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Kasongan berharap dapat meningkatkan keinginan wajib pajak untuk berperan serta dalam PPS yang akan berkahir pada tanggal 30 Juni 2022.
PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk dapat berkontribusi lebih kepada negara dengan memenuhi kewajiban perpajakan yang belum dilaksanakan secara sukarela, sehingga bagi wajib pajak yang belum atau kurang melaporkan harta dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya, diharapkan dapat memanfaatkan PPS dengan tarif khusus yang lebih rendah sekaligus untuk menghindari sanksi di kemudian hari.
- 6 kali dilihat