Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya membuka Pojok Pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung (Kamis, 27/2). Sekitar 80 tenaga kesehatan RSUD Majalaya memanfaatkan layanan pojok pajak tersebut.
Layanan yang diberikan di pojok pajak KPP Pratama Majalaya tersebut, yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN, permintaan kembali EFIN, perubahan data Wajib Pajak Orang Pribadi, dan pendaftaran NPWP orang pribadi. Selain itu, tenaga kesehatan RSUD Majalaya juga mendapat edukasi tentang Coretax DJP. Coretax merupakan platform yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti perpajakan.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Kami senang dapat membantu rekan-rekan tenaga kesehatan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Kan, kita tahu rekan-rekan tenaga kesehatan ini tugasnya berat, ya. Ini bentuk kepedulian kami," tutur Kepala Seksi Pengawasan IV, Dewi Kurniarisnawatie Satiyo.
Dengan adanya kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB itu, KPP Pratama Majalaya berharap para wajib pajak dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
KPP Pratama Majalaya berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna memastikan bahwa seluruh wajib pajak dari berbagai elemen lapisan masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan mudah dan tepat waktu.
Pewarta: Fatikha Faradina |
Kontributor Foto: Fatikha Faradina |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat