
Bupati Kabupaten Tana Tidung H. Undunsyah MH. M.Si menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan-nya secara elektronik melalui e-filing di Pendopo Djafarudin, Tideng Pale, Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (Rabu, 21/3). Acara ini diikuti dan disaksikan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tana Tidung. Nampak hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Immanuel Ambarita yang juga turut diundang, mengingat Kabupaten Tana Tidung adalah salah satu wilayah kerja KPP Pratama Tanjung Redeb.
Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Immanuel Ambarita membuka acara dengan memberikan penjelasan singkat tentang apa itu SPT Tahunan Orang Pribadi dan bagaimana pentingnya arti dari pelaporan tersebut. “Kepatuhan perpajakan masyarakat Tana Tidung pasti akan berdampak signifikan bagi pembangunan di kabupaten yang umurnya masih tergolong sangat muda ini,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Tana Tidung sangat mengapresiasi kedatangan Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb dan tim. “Terima kasih atas peran aktifnya dalam meningkatkan kepedulian masyarakat Tana Tidung terhadap pajak,” ujar Undunsyah. “Dengan menyampaikan SPT Tahunan ini, akan memberi contoh ke seluruh wajib pajak di wilayah kami untuk ikut melaporkan pajaknya,” imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis bukti penerimaan SPT elektronik dari Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb kepada Bupati setelah selesai mengisi SPT Tahunan.
- 152 kali dilihat