Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur kembali mengadakan layanan penerimaan SPT Tahunan dan asistensi pengisian SPT Tahunan di Kantor Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang (Selasa, 08/03).
Layanan yang diadakan setiap tahun ini dalam rangka memudahkan Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, tidak terkecuali Camat Tanara beserta staff. Camat Tanara juga mengimbau masyarakatnya untuk memanfaatkan layanan yang diadakan di Kantor Kecamatan tersebut.
- 16 kali dilihat