Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka membuka layanan Pojok Pajak di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka Timur (Senin, 1/3). Pojok Pajak ini melayani konsultasi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan layanan permohonan lupa EFIN.

Sejak hari pertama, lokasi Pojok Pajak sudah dipenuhi oleh antrean pegawai DPMPTSP Kolaka Timur. Banyak wajib pajak datang untuk konsultasi terkait SPT Tahunan dan tidak jarang juga wajib pajak datang untuk mengajukan permohonan cetak ulang kode EFIN.

Pegawai KPP Pratama Kolaka yang melayanani Pojok Pajak juga menjelaskan bahwa pihaknya juga membuka layanan konsultasi daring melalui Whatsapp, sehingga wajib pajak yang memiliki akses jauh dari KPP Pratama Kolaka tetap dapat melakukan konsultasi mengenai perpajakan.

Pojok Pajak ini sendiri merupakan sarana untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Kolaka Timur dalam rangka menjalankan kewajiban perpajakannya, salah satunya yaitu melaporkan SPT Tahunan.

Pelayanan yang dilaksanakan tiap hari Senin dan Selasa sepanjang bulan Maret tahun 2021 ini dimulai pukul 09.00-16.00 WITA ini bertujuan untuk membantu wajib pajak di daerah Kolaka Timur agar melaporkan kewajiban perpajakannya. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, layanan Pojok Pajak berjalan dengan lancar karena wajib pajak yang hadir tetap menjaga jarak dan selalu memakai masker.