Sebagai salah satu  langkah untuk memberikan  edukasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, KPP Pratama Purwakarta kembali melakukan sosialisasi dengan metode ‘blusukan’ di sentra perekonomian Pasar Bojong, jalan Wanayasa Kabupaten Purwakarta (Kamis, 11/11).

Kegiatan blusukan dilakukan oleh Account Representative Wilayah Pasar Bojong Iman Mastur Fathurohman bersama tim penyuluh KPP Pratama Purwakarta.

Sosialisasi dilakukan dengan tujuan mengajak masyarakat sekitar Pasar Bojong untuk sadar pajak sebagai salah satu kewajiban Warga Negara Indonesia, serta sebagai langkah edukasi kepada masyarakat, agar lebih mengenal pajak. Pasar Bojong dipilih sebagai tempat untuk melakukan blusukan, karena Pasar Bojong dinilai sebagai salah satu kawasan strategis di wilayah kerja KPP Pratama Purwakarta.

Account Representative serta Tim Penyuluh KPP Pratama Purwakarta menghampiri kerumunan pedagang pasar untuk menjelaskan perihal pajak mulai dari hal-hal yang mendasar. Dalam kegiatan ini, AR dan Tim Penyuluh tidak hanya memberikan edukasi perihal pajak, tetapi juga membantu pelayanan administrasi perpajakan, contohnya pembuatan NPWP.

“Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kami juga memberikan pelayanan pembuatan NPWP” ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Purwakarta Bubun Sehabudin.

Selama kegiatan blusukan berlangsung, tidak sedikit dari para pedagang Pasar Bojong yang belum memahami perihal pajak. “NPWP itu apa ya Pak?” tanya Haji Dadan, pedagang di Pasar Bojong.

Bubun menjawab dengan bahasa sederhana bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah nomor tanda wajib pajak sebagai identitas dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan bagi yang sudah memenuhi sayarat sesuai peraturan Undang-undang.

“Kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan dapat meningkatkan hubungan yang baik dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak takut untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan serta dapat lebih memahami ilmu perpajakannya, ” ungkap Iman di akhir kegiatan.