Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat bekerja sama dengan Tax Center Community (TCC) Universitas Tanjungpura mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) dan Tax Goes To Society dengan tema "Tumbuh Tangguh Bersama Pajak" di aula Kantor Desa Sungai Kupah, Kabupaten Kubu Raya (Kamis, 15/6). Kegiatan ini dihadiri oleh para pegiat dan pengusaha UMKM di Sungai Kupah dan sekitarnya.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam UU Nomor  7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara.

"Untuk UMKM, pemerintah selalu memberikan dukungan yang salah satunya adalah mengeluarkan peraturan maupun insentif perpajakan demi kemudahan UMKM menjalankan usahanya," jelas Nizar.

"Dan mulai tahun 2022 kemarin, pemerintah memberikan insentif pajak kepada Wajib Pajak UMKM, yakni bagi UMKM yang omzet-nya tidak lebih dari Rp500 juta/tahun maka tidak dikenai PPh/tidak kena pajak," tambah Nizar.

Sebagai contoh, jika sebuah UMKM memiliki omzet Rp600 juta dalam setahun, maka yang dikenakan PPh Final 0,5% hanya atas Rp100 juta-nya saja. Namun perlu diingat, Wajib Pajak UMKM tetap wajib melaporkan omzet usahanya dalam SPT Tahunan, baik yang omzetnya kurang maupun yang lebih dari Rp 500 juta.

Kepala Desa Sungai Kupah, Ismail mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Kanwil DJP Kalimantan Barat dan Universitas Tanjungpura atas pelaksanaan kegiatan kali ini.

"Saya berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama. Jika ada hal terkait perpajakan yang masih belum dipahami, mumpung ada kegiatan ini silakan bertanya, karena jika para peserta paham mengenai hak dan kewajiban perpajakannya maka kontribusi para peserta ke penerimaan negara pasti sangat besar," lanjut Ismail.

Narasumber yang turut memaparkan materi kali ini ialah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura sekaligus Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen Universitas Tanjungpura, Ibnu Aswat terkait Laporan Keuangan Sederhana dan Ekonomi Kreatif serta Fungsional Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dimon Nainggolan terkait Manfaat Pajak.

Selain kegiatan tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Barat dan TCC Universitas Tanjungpura serta PKM Dosen Universitas Tanjungpura juga mengadakan kegiatan sosial dalam bentuk pengabdian dan aksi nyata dengan melakukan penanaman bibit mangrove di Taman Wisata Mangrove Desa Sungai Kupah dimana penyerahan simbolis dilakukan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dahlia dan Ketua PKM Dosen Universitas Tanjungpura, Ibnu Aswat serta Ketua Umum TCC Universitas Tanjungpura, Nadhifah Nur'aini Fadilah kepada Kepala Desa Sungai Kupah, Ismail.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.