Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan kepada beberapa wajib pajak di Jembrana (Rabu, 29/9). Kunjungan kali ini menyusuri beberapa desa di Kecamatan Jembrana, Bali. Wajib pajak yang dikunjungi diantaranya melakukan usaha perdagangan eceran, gas elpiji, dan konstruksi. Kunjungan dilakukan oleh pegawai Seksi Pengawasan I yang terdiri dari Kepala Seksi, Account Representative, dan Pelaksana.
Dengan mengunjungi wajib pajak secara langsung di tempat usaha dan/atau tempat tinggal wajib pajak, petugas mengaku dapat mengetahui keadaan usaha wajib pajak melalui pengamatan dan wawancara. Sebagian besar wajib pajak yang dikunjungi sebenarnya sudah cukup paham akan kewajibannya, namun karena kondisi pandemi Covid-19, mereka terhambat dalam melakukan pembayaran ataupun pelaporan SPT. “Wajib pajak memberikan respon yang baik dan akan melaporkan SPT Tahun 2020,” ucap Made Pande Ari Mahendra, Account Representative KPP Pratama Tabanan usai melakukan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tabanan berharap, hasil dari kunjungan dapat dilihat dari tingkat kepatuhan wajib pajak KPP Pratama Tabanan yang bertambah serta wajib pajak yang telah disisir dapat terhindar dari sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran maupun pelaporan SPT.
- 14 kali dilihat