
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batam mengadakan edukasi perpajakan di Aula Barelang Gedung Kanwil DJP Kepri, Batam (Selasa, 18/10). Kegiatan yang bertema Seputar Kewajiban Perpajakan Notaris/PPAT dan e-PHTB ini diikuti pejabat Notaris/PPAT yang berdomisili di Kota Batam.
Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna saat pembukaan menyampaikan pentingnya pajak bagi kemandirian bangsa dan peran penting PPAT sebagai salah satu komponen bangsa yang membantu dalam pencapaian penerimaan pajak. Cucu juga menyampaikan apresiasi kepada IPPAT yang telah aktif meningkatkan pengetahuan perpajakan dan diharapkan pengetahuan tersebut mendorong adanya kepatuhan formal dan material dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. “Para Notaris/PPAT juga diharapkan ikut mendorong para mitranya untuk patuh pajak baik secara formal maupun material,” pesan Cucu.
Ketua IPPAT Kota Batam Fuji Kadriah Zulaika menyambut baik kegiatan edukasi ini dan menyampaikan terima kasih atas sinergitas ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam menyelesaikan dinamika pekerjaan di lapangan. Kami juga sangat terbantu dalam memahami penerapan aplikasi e-PHTB yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Fuji. Fuji juga berharap dengan edukasi ini terbangun kesepemahaman terkait pelaksanaan validasi pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PHTB) dan siap untuk bekerja sama mendorong kepatuhan formal dan material kepada para Notaris/PPAT maupun kepada kliennya.
Pada kegiatan edukasi ini, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri Jendri Sunandar Saragih menyampaikan materi hak dan kewajiban perpajakan Notaris/PPAT dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara Artha Zaluchu menyampaikan materi validasi formal pembayaran PPh PHTB dan e-PHTB. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri Suyamto.
Diskusi hangat menjadi penutup acara, peserta menyampaikan dinamika lapangan terkait pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan. DJP Kepri berharap edukasi perpajakan ini berdampak pada kepatuhan formal dan material profesi Notaris/PPAT Kota Batam.
Pewarta: Jendri Sunandar Saragih |
Kontributor Foto: Jendri Sunandar Saragih |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 17 kali dilihat