Dalam rangka memberi apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap kinerja Tahun 2020, Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Pajak dan Penghargaan wajib pajak secara tatap muka langsung di Aula SPT Lantai 9 Gedung Pulomas Office dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan siaran langsung Youtube (Rabu, 10/2). Kegiatan tatap muka langsung ditujukan untuk para wajib pajak yang menerima penghargaan, sedangkan kegiatan daring terbuka untuk umum.

Sarasehan Pajak dan Penghargaan Wajib Pajak dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Arfan. Penghargaan ditujukan untuk para Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, Wajib Pajak UMKM, Wajib Pajak KSO, dan Wajib Pajak Badan dengan pembayaran terbesar Tahun 2020. Selain pemberian penghargaan kepada para wajib pajak tersebut, Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga memberikan materi mengenai Covid-19 yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Komarunisa. Kegiatan lainnya adalah Bincang Pajak oleh para tokoh masyarakat dan publik figur antara lain Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi Yozua Makes, Panglima Komando Cadangan Strategis AD Eko Margiyono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, Artis Kartika Putri, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Anggota Wantimpres Agung Laksono dan Muhammad Luthfi Ali Yahya, tokoh masyarakat Nuril Arifin Husein, pasangan aktor dan aktris Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Musisi Afgan, dan Aktor Iko Uwais.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan prosedur Swab Antigen bagi para tamu undangan yang hadir di Lobby Gedung Pulomas Office. Setelah hasil swab keluar, tamu undangan dengan hasil negatif dipersilakan naik ke Aula SPT Lantai 9 untuk melakukan registrasi, sedangkan tamu undangan dengan hasil positif tidak diperkenankan mengikuti acara dan diarahkan untuk Swab PCR. Selama kegiatan berlangsung, para tamu undangan diwajibkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dengan tamu undangan lainnya.