Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kunjungan ke tempat usaha CV Dian Jaya Artha yang beralamt di Jalan Pulau Sambit RT 005 RW 003, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau (Kamis, 22/02). Adapun perusahaan yang dikunjungi bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Petugas khusus KPP Pratama Tanjung Redeb Fikri Harris mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut dari pemrohonan aktivasi pengusaha kena pajak (PKP) oleh CV Dian Jaya Artha.
“Dalam proses verifikasi ini, kami akan menggunakan metode wawancara untuk menyesuaikan data sebenarnya dengan data yang kami miliki, selain itu kami juga akan memastikan apakah data dalam permohonan wajib pajak sudah valid,” tuturnya.
Setelah wawancara, Fikri kemudian membuat jadwal dengan Direktur CV Dian Jaya Artha untuk datang ke Pos Pelayanan Pajak Berau. Hal tersebut dilakukan guna proses lebih lanjut untuk melakukan aktivasi akun PKP.
Sementara itu, Direktur Keuangan CV Dian Jaya Artha Sudiro Sasmoto mengatakan bahwa pengajuan PKP ini dalam rangka pengembangan lini bisnis. “Jika status PKP, setau saya kami lebih mudah dalam berurusan nantinya khususnya untuk perluasan bisnis gitu,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Sudiro, ketika awal membangun usaha dia berkomitmen untuk selalu taat pajak. “Dengan membayar pajak buat kami menjadi sarana kami untuk berterima kasih kepada Republik Indonesia yang sudah memberi lahan tambang yang bagus gitu,” katanya.
Sebagai informasi, PKP memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak, memungut dan menyetor PPN dan PPnBM yang terutang, kemudian melaporkannya ke dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.
Pewarta: Fikri Harris |
Kontributor Foto: Fikri Harris |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat