KP2KP Manggar sukses menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan bea meterai kepada para bendaharawan instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Belitung Timur (Kamis, 24/6). Kegiatan dimaksudkan guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perpajakan para bendaharawan instansi pemerintah pusat, daerah, dan desa.

Kelas Pajak Manggar kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti 60 partisipan. Kegiatan ini juga mewujudkan sinergi antara KP2KP Manggar dan KPP Pratama Tanjung Pandan. Kegiatan diselenggarakan oleh KP2KP Manggar dengan narasumber dari Tim Fungsional Penyuluh KPP Pratama Tanjung Pandan.

Edi Purwanto Kepala KP2KP Manggar dalam sambutannya menyampaikan, "Bendaharawan Instansi Pemerintah juga erat kaitannya dengan bea meterai atas dokumen belanja atau pengadaan barang dan jasa, sehingga kami juga perlu memberikan edukasi perpajakan."

Narasumber kegiatan, Boby Kurniawan menjelaskan bahwa bea meterai merupakan pajak atas dokumen. "Kami sebagai tim fungsional penyuluh harus memberikan edukasi perpajakan, termasuk kepada para bendaharawan mengenai pengertian, objek, tarif, pembayaran, sanksi, dan ketentuan peralihan bea meterai sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020," tegas Boby.

Kegiatan ini sendiri berlangsung selama dua jam dan dimulai pukul 09.00 WIB. Meskipun dilaksanakan secara daring, peserta sangat aktif dalam sesi diskusi. Wahyu Ardiantoro selaku moderator kegiatan sangat terkesan dengan antusias para peserta. "Peserta kali ini sangat aktif dalam diskusi, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta kegiatan hari ini", tegas Wahyu.