Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan kegiatan bimbingan teknis pembuatan bukti potong pajak 1721-A2 bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Aula KP2KP Tilamuta, kabupaten Boalemo, Gorontalo (Kamis, 13/1). Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Boalemo yang berjumlah 15 bendahara.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan asistensi langsung kepada para bendahara SKPD dalam menerbitkan bukti potong 1721-A2 sehinnga para ASN yang berkerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dapat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2021.

Narasumber dalam kegiatan ini adalaha Pelaksana KP2KP Tilamuta Mahardian Tamma. Dalam kesempatan ini, Mahar menjelaskan terkait tahap-tahap dalam pembuatan bukti potong pajak sekaligus menghimbau para bendahara SKPD untuk segera membuatkan bukti potong 1721-A2 lebih cepat agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) di kantor yang bersangkutan bisa lebih cepat untuk melaporkan SPT Tahunannya.

“Kegiatan bimtek ini hanya untuk mengulang kembali apa yang telah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. Dalam pembuatan bukti potong 1721-A2 ini serta pelaporan SPT Tahunan harus disampaikan secara jelas, benar dan lengkap,” ungkap mahar.

Pada akhir kegiatan, KP2KP Tilamuta berharap setiap bendahara SKPD yang hadir dapat segera menerbitkan bukti potong 1721-A2 dan para ASN di kabupaten Boalemo setelah mendapatkan bukti potong dapat langsung menyampaikan SPT Tahunannya secara tepat waktu sehingga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kabupaten Boalemo dapat meningkat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protocol Kesehatan untuk penanggulangan penyebaran covid-19.