
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Unifikasi dan Bukti Pemotongan Elektronik (e-Bupot) terhadap Bendaharawan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng di Aula KPP Pratama Bantaeng (Rabu, 20/9).
Acara dibuka melalui sambutan Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka. Dalam sambutannya, Falih menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi Wajib Pajak Bendahara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng agar memiliki pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu, Falih juga menghimbau para peserta agar tidak takut untuk melapor apabila terdapat indikasi kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh pegawai KPP Pratama Bantaeng.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng, Muh. Awaluddin Ramli, S.IP, M.Si juga menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya. “Ada ilmu pengetahuan perpajakan yang baru yang dapat diambil dari pelaksanaan acara ini yakni terkait keterampilan bendaharawan dalam menggunakan e-bupot. Nantinya tergantung teman-teman bendaharawan sendiri mau menerapkan keterampilan itu atau tidak,” ucap Muh. Awaluddin Ramli.
Sesi edukasi dan simulasi penggunaan e-Bupot Unifikasi dipandu oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Sarah Fracilia. Dalam kesempatan tersebut, dengan Sarah memandu tata cara pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah mulai dari input, posting, hingga kirim bukti potong menggunakan perangkat yang digunakan oleh setiap peserta.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, KPP Pratama Bantaeng berharap dapat mendorong Wajib Pajak Instansi Pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terutama dalam hal pemotongan/pemungutan dan pelaporan SPT Masa Unifikasi secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Pewarta: Ilham Agista Putranto |
Kontributor Foto: Nurul Latifah |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat