
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap di Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan Pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing (Rabu, 10/2). Kegiatan yang diikuti oleh Operator dan Bendahara TK dan SD se-Kecamatan Baranti Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai peserta ini diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang Kelas Pajak KP2KP Sidrap.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dibuka dengan sambutan oleh Amiruddin selaku Koordinator Wilayah Kecamatan Baranti. “Dengan diadakannya kegiatan Edukasi Perpajakan ini, semoga saya dan para guru sekalian khususnya di kecamatan Baranti menjadi semakin paham dan tahu kewajiban perpajakannya terutama dalam pelaporan SPT Tahunan yang harus kita laporkan secara rutin setiap tahunnya sebelum bulan Maret berakhir,” ucap Amiruddin dalam sambutannya. Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya dan berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat di masa mendatang.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari KP2KP Sidrap. Materi kali ini berfokus pada cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing Formulir 1770S dengan panduan. Peserta terlihat sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Syahruni Shafriani Rosyid dari KP2KP Sidrap. Beberapa peserta tidak segan untuk bertanya apabila ada materi yang kurang dipahami.
Kegiatan Edukasi Perpajakan berlangsung kurang lebih selama dua jam dan diikuti oleh 46 (empat puluh enam) peserta yang terdiri dari Operator dan Bendahara TK dan SD kecamatan Baranti. Acara ditutup setelah sesi tanya jawab dan diskusi berakhir.
- 33 kali dilihat