
Bendahara Pemerintah se-Kecamatan Tebet mengikuti sosialisasi yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet, Jakarta Selatan (Rabu, 8/3). Materi yang diangkat adalah tata cara pelaporan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bertempat di Aula KPP Pratama Jakarta Tebet, sosialisasi ini dilaksanakan di awal Maret agar bendahara pemerintah di wilayah Jakarta selatan tidak terlambat membuat Bukti Potong 1721-A2, mengingat jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi terhitung banyak di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Tebet.
Dalam kegiatan ini, fungsional penyuluh pajak menyampaikan materi terkait pemadanan NIK menjadi NPWP serta pembuatan bukti potong. Tentu saja materi ini untuk mendorong wajib pajak yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya dapat memadankan NIK sebelum melaporkan SPT tahunan. Pada akhir sesi diadakan tanya jawab seputar materi. Para peserta terlihat sangat aktif dalam sesi tanya jawab dan ditanggapi dengan baik oleh pemateri.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah kerja Jakarta Selatan.
Pewarta: Malik Abdul Aziz |
Kontributor Foto: Malik Abdul Aziz |
Editor: Eko Hariyatno |
- 6 kali dilihat