
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi bagi Sub Unit Instansi Pemerintah yang pesertanya terdiri dari puluhan perwakilan Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kabupaten Kepahiang. Bimtek diselenggarakan selama satu hari di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Senin, 13/11).
Bimtek sub unit instansi pemerintah ini membahas terkait kewajiban perpajakan bendahara dan cara penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi melalui laman pajak.go.id bagi bendahara SD yang berada dibawah unit vertikal Dinas Pendidikan Kabupaten Kepahiang.
Bimtek dimulai pukul 09.00 dan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang Nining Fawely Pasju. Nining menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPP Pratama Curup dan KP2KP serta berharap dengan adanya bimtek ini dapat memberikan manfaat bagi semua yang hadir disini serta menjadi lebih tertib dalam administrasi khususnya dalam perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, Ade Ari Putra dan Irwansyah selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Curup menyampaikan materi terkait kewajiban bendahara instansi pemerintah dan memberikan tutorial penggunaan aplikasi e-bupot unifikasi mulai dari pendaftaran akun sub unit, merekam bukti potong hingga mengunggah bukti potong. Dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait perpajakan bagi bendahara.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat