Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto mengumpulkan seluruh Bendahara Bagian Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam kegiatan bimbingan teknis di Kantor Walikota Mojokerto, Jl. Gajah Mada No 145, Mergelo, Magersari, Mojokerto (Selasa, 25/1).
Wulan Nur Andari Kusumawati selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto memberikan materi terkait tata cara penerbitan bukti potong formulir 1721-A2 sebagai kelengkapan pelaporan SPT Tahunan bagi para ASN.
Kepada para bendahara yang hadir, Wulan mengimbau untuk menerbitkan bukti potong formulir 1721-A2 secara tepat waktu sehingga bisa segera digunakan oleh seluruh ASN Pemkot Mojokerto untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.
- 13 kali dilihat