Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Bogor  menggelar Edukasi Perpajakan Bendahara Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintahan Kota Bogor. Edukasi perpajakan yang dikemas dalam kelas pajak ini dilaksanakan secara daring, Kota Bogor (Kamis, 21/10).

Melalui kegiatan ini peserta mendapatkan materi mengenai kewajiban-kewajiban perpajakan bagi bendahara serta simulasi pengisian e-Bupot Instansi Pemerintah dan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi. Pelaksanaan kelas pajak bagi 88 bendahara pemerintah di Kota Bogor ini terbagi dalam 3 gelombang yaitu pada tanggal 18,19 dan 21 Oktober 2021. Hal ini bertujuan agar edukasi dapat berjalan lebih intens. Antusiasme para peserta dalam menimba ilmu dikelas pajak terbukti di dalam sesi diskusi.

Rangkaian kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Bogor Albert Rinus Halomoan Saragi Siallagan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi juga turut hadir untuk memberikan sambutan di kelas pajak sesi pertama tersebut. Pemateri dalam rangkaian kelas pajak ini melibatkan Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat III yaitu Lala Krisnalia dan Fitria Murty serta Fungsional KPP Pratama Bogor yaitu  ferlin, nanda Rahayu Wulandari, Arif Febriyanto, Firman Adi Putranto, Ferlin Halida Sugiana, Fahira Anindita Hanoum dan Nanda Kartika Yuliyani.