Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I menggelar sosialisasi e-Bupot Unifikasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang rapat KPP Pratama Tegal, Kota Tegal (Kamis, 16/9).

Edukasi pajak tersebut dihadiri total sebanyak 93 Bendahara yang terdiri dari bendahara pemerintah daerah dan bendahara desa/ kelurahan di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal serta Kabupaten Brebes.

Berperan sebagai pemateri adalah tim penyuluh pajak dari KPP Pratama tegal yaitu Toni Amiseno Wicaksono dan Sekar Phytaloka. Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan materi pengenalan dan preview aplikasi e-Bupot Unifikasi bagi instansi pemerintah yang berlaku sejak 1 September 2021.

Pihak KPP Pratama Tegal pun berharap dengan dilakukan sosilisasi perpajakan, bendahara menjadi paham akan hak dan kewajiban perpajakan serta menyampaikan laporan SPT secara tepat waktu.