Para Bendahara Instansi Pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serdang Bedagai mengikuti kegiatan penyuluhan gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II secara daring di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Senin, 6/9).
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi dan Kanwil DJP Sumatera Utara II membawakan materi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah dan Implementasi Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Dengan adanya penyuluhan ini, Tim Fungsional Penyuluh berharap para bendahara dapat mengenal dan memahami cara penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi.
- 12 kali dilihat