
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) pembuatan bukti potong dan aplikasi e-SPT PPh Pasal 21 untuk bendahara di Ruang Penyuluhan KP2KP Malili (Senin, 3/2). Bimtek ini diikuti oleh bendahara dari Instansi Vertikal di Kabupaten Luwu Timur.
Pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai tata cara pembuatan dan penerbitan Bukti Potong 1721 A2 untuk pegawai dalam rangka pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 secara daring melalui aplikasi e-SPT. Peserta antusias dalam mengikuti bimtek ini dan memberikan pertanyaan terkait materi yang belum begitu dipahami, serta diskusi mengenai kewajiban perpajakan bendahara pengeluaran secara umum hingga beberapa kendala dan permasalahan yang sering ditemui peserta dalam pelaksanaan aspek-aspek perpajakannya.
Bimtek ini diadakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian laporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan pelaporan SPT Masa PPh 21 oleh bendahara. Setelah bimtek ini, KP2KP berharap para bendahara dapat menerbitkan Bukti Potong 1721 A2 tepat waktu sehingga memudahkan para pegawainya untuk melaporkan SPT Tahunannya.
- 45 kali dilihat