
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan terkait e-Bupot dan SPT Unifikasi (Rabu, 23/8). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meetings di ruang kelas pajak KP2KP Sidrap, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Edukasi perpajakan kali ini diikuti oleh bendahara dan operator Kecamatan se-Kabupaten Sidrap. Acara dibuka dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti dengan pemutaran video dari Direktur Jenderal Pajak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Sidrap Hairul.
“Pada kesempatan ini walaupun kita hanya dapat bertemu secara daring, semoga tidak menurunkan semangat Bapak Ibu sekalian dalam mengikuti kegiatan Edukasi Ini karena materi pada kesempatan ini akan sangat bermanfaat bagi kewajiban perpajakan baik pemungutan maupun pelaporan dan akan segera diaplikasikan pada bulan September tahun ini,” tutur Hairul pada sambutannya
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ramli dari Seksi Pengawasan KPP Pratama Parepare. Ramli menyampaikan materi seputar aplikasi e-Bupot dan SPT Unifikasi yang penerapannya akan diberlakukan pada bulan September tahun 2021. Karena baru diterapkan, banyak bendahara dan operator yang masih belum memahami tata cara pengaplikasiannya. Meskipun demikian, peserta nampak sangat antusias dalam mendengarkan materi. Pada sesi tanya jawab banyak peserta bertanya apabila ada materi yang belum dipahami.
Kegiatan Edukasi Perpajakan e-Bupot dan SPT Unifikasi berlangsung kurang lebih selama dua jam. Dengan diadakannya kegiatan Edukasi Perpajakan ini, Kepala KP2KP Sidrap berharap para bendahara dan operator kecamatan di Kabupaten Sidrap patuh terkait kewajiban perpajakannya.
- 15 kali dilihat