Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Negara (KP2KP) Negara mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema "Edukasi Perpajakan Terkait Pelaporan E-Bupot Unifikasi" melalui media telekonferensi Zoom yang diikuti oleh 37 peserta (Senin, 26/6). Dalam penyelenggaraan kelas pajak daring ini kelas pajak dipandu oleh Pelaksana KP2KP Negara  Gusti Putu Rizky Widyanata dan Muhammad Arif Luqman Syah sebagai pemateri.

Tercatat sebanyak 37 wajib pajak Bendahara Instansi mengikuti kelas pajak daring yang diadakan pada hari Senin, 26 Juni 2023 ini. Penyelenggaraan kelas pajak daring ini sebagai wujud komitmen KP2KP Negara untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak. “Kami harap pertemuan kelas pajak secara daring dapat memberikan pengetahuan dan manfaat bagi para wajib pajak Bendahara Instansi Pemerintah,” ungkap Arif.

Arif mengungkapkan bahwa masih banyak wajib pajak Instansi Pemerintah yang belum sepenuhnya menggunakan layanan E-Bupot dalam pembuatan Bukti Potong ataupun Pelaporan SPT Masa PPh maupun PPN. Kebanyakan dari mereka masih bingung terkait cara mengakses maupun menggunakan aplikasi tersebut.

Setelah Rizky dan Arif menyampaikan paparan materi, para bendahara dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada mereka untuk lebih memahami tentang paparan materi yang disampaikan.

Dengan total Peserta sebanyak 37 Orang Bendahara yang telah mengikuti Kelas Daring Pajak pada  hari Senin, 26 Juni 2023 ini, KP2KP Negara berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait fasilitas penerbitan Bukti Potong dan pelaporan SPT Masa PPh juga PPN melalui Aplikasi E-Bupot.

 

Pewarta: Gusti Putu Rizky Widyanata
Kontributor Foto: Imelda Kristanti
Editor: Gusti Putu Rizky Widyanata

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.