Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan e-bupot Unifikasi Bendahara Instansi Pemerintah (Senin, 28/11). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Kabupaten Luwu Utara.

Agenda kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala KP2KP Masamba Dwi Kuntoro yang sekaligus memberikan pengantar materi terkait kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah.

“Bendahara instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Luwu Utara dari sisi kewajiban pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak sudah baik, namun dari sisi pelaporan SPT Masa baik secara manual maupun e-Bupot masih sangat rendah. Itu sebabnya kami berkewajiban untuk memberikan bimbingan teknis semacam ini dengan tujuan agar kedepannya instansi pemerintah bisa mengaplikasikan e-Bupot secara maksimal sebagai sarana pelaporan SPT Masa,” jelas Kuntoro.

Acara lalu dilanjutkan dengan kegiatan praktek pengisian e-Bupot langsung oleh masing-masing peserta yang dipandu oleh penyuluh pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Kegiatan ditutup oleh parapan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Luwu Utara Baharuddin Nurdin. Ia berpesan agar para peserta kegaitan dapat mempraktekkan ilmu yang diperoleh serta mendukung usaha pemerintah menghimpun penerimaan negara dari sektor perpajakan.

“Peran bendahara dalam penerimaan negara dari sektor pajak sangat penting. Salah satu sarana untuk mendukung tertib administrasi pajak adalah melalui pelaporan e-Bupot unifikasi ini. Oleh karena itu, peserta harus melanjutkan kegiatan pada hari ini melalui konsultasi lebih lanjut ke kantor pajak sehingga bisa menerapkan e-Bupot dalam pelaporan pajaknya,” tutup Baharuddin.

 

Pewarta: Dwi Kuntoro, Septia Nurfah
Kontributor Foto: Septia Nurfah
Editor: Satrio Ramadhan