Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II mengadakan kegiatan Penyuluhan Gabungan bersama para Bendahara Instansi Pemerintah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar (Rabu, 8/9).

Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar dan Kanwil DJP Sumatera Utara II membawakan materi Kewajiban Perpajakan Bendahara dan Implementasi Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.

Acara dibuka dan ditutup dengan sambutan dan motivasi dari Plh. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumatera Utara II Teguh Pribadi Prasetya. Dengan adanya penyuluhan ini, beliau berharap para bendahara dapat mengenal dan memahami cara penggunaan aplikasi e-bupot.