Tim penyuluh KPP Badung Selatan memberikan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan kepada Bendahara BOS UPT Disdikpora Kecamatan Kuta Selatan di Bali (Jumat,19/2). Selain e-Filing, tim penyuluh memberikan sosialisasi penerbitan bukti potong 1721 agar bendahara tertib melaksanakan kewajiban sebagai pemotong.

Kepala KPP Badung Selatan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan bahwa sebagai bendahara harus menerbitkan bukti potong kepada pegawai untuk keperluan lapor SPT Tahunan.

"Sosialisasi ini kami laksanakan demi peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan terutama pelaporan SPT tepat pada waktunya," ujarnya sambil membuka kegiatan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka mengajak masyarakat para pegawai di Disdikpora Kecamatan Kuta Selatan untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum melewati batas akhir pelaporan yakni 31 Maret 2021 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.