
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur melakukan sosialisasi perpajakan perihal kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah di Kantor Dinas Pekerja Umum Balikpapan di Kota Balikpapan (Senin, 30/05). Sosialisasi ini dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas Pekerja Umum.
Materi dibawakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Balikpapan Timur yang diwakilkan oleh Rahmatullah dan David. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bendahara instansi pemerintah terkait dengan kewajiban perpajakan aturan terbaru yang dikeluarkan untuk para bendahara instansi pemerintah.
“Karena pada tahun 2022 ada banyak peraturan perpajakan terbaru, diharapkan sosialisasi ini dapat membuat para bendahara instansi pemerintah semakin mengerti dan teredukasi tentang aturan perpajakan yang terbaru,” papar David sesaat sebelum acara sosialisasi dimulai.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini berlangsung secara kondusif dan interaktif. Banyak pertanyaan yang diajukan dari pihak Bendahara Dinas Pekerja Umum terkait implementasi atas peraturan terbaru tersebut.
Harapannya dengan adanya sosialisasi yang diadakan secara langsung seperti ini dapat memberikan informasi, edukasi, dan wawasan lebih tentang peraturan yang terbaru di tahun 2022 ini. Sehingga proses pengerjaan perpajakan yang dilakukan oleh para bendahara instansi pemerintah dapat berlangsung sesuai dengan peraturan yang terbaru.
- 8 kali dilihat