Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menggelar kegiatan bimbingan teknis pembuatan bukti potong 1721-A2 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula KP2KPTilamuta, kabupaten Boalemo (Selasa, 25/1). Kegiatan ini dihadiri oleh para bendahara instansi vertikal yang berada di kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala KP2KP Tilamuta Widiarto. Pada saat memberikan sambuatan, Widiarto menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan bimtek tersebut dan mengimbau kepada para bendahara yang hadir untuk dapat segera menerbitkan bukti potong mengingat batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret.
“Penyuluhan ini memiliki tujuan agar bapak dan ibu Bendahara Instansi bisa mengingat kembali bagaimana cara pembuatan bukti potong 1721-A2 dengan baik,” ucap Widiarto.
Setelah sambutan kepala KP2KP, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuatan bukti potong 1721-A2 oleh Petugas Penyuluh KP2KP Tilamuta Mahardian Tamma. Dalam paparannya, Mahar menyampaikan tahap-tahap dalam pembuatan bukti potong 1721-A2, ia juga membuka sesi tanya jawab untuk para peserta. Berbagai pertanyaan pun mulai dilontarkan oleh para bendahara, baik dalam pembuatan bukti potong pajak sampai dengan kewajiban perpajakan bendahara.
“Terimakasih untuk KP2KP Tilamuta karna telah mengundang kami dalam kegiatan bimtek ini, saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini apalagi saya baru menjabat menjadi Bendahara,” ungkap salah satu peserta.
Pada akhir kegiatan, Mahar berharap dengan adanya kegiatan ini, para ASN di kabupaten Boalemo segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum akhir bulan Maret. Kegiatan ini dilaksanakan dengan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
- 13 kali dilihat