Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengunjungi Kantor Desa Tanjung Lapang untuk edukasi perpajakan bagi instansi pemerintah Kantor Desa di Kab. Malinau (Rabu, 7/12). Petugas Penyuluhan KP2KP Malinau, Meilano Dwi Ardiyanto melakukan kunjungan kantor di Kantor Desa Tanjung Lapang yang berada di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau.

Kunjungan kali ini bertujuan untuk memberikan edukasi perpajakan yang harus dilakukan oleh Desa Tanjung Lapang selaku pemungut pajak.

Pada kesempatan ini, Meilano melakukan diskusi dengan Bendahara Kantor Desa Tanjung Lapang yaitu Sintya Amandita. Meilano membuka diskusi dengan memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dari kunjungan yang dilaksanakan. Lalu diskusi dilanjutkan dengan pemberian edukasi perpajakan terkait kewajiban seorang pemungut pajak instansi pemerintah.

“Jadi untuk kewajibannya adalah memungut, menyetor, dan melapor. Setelah pajak dipungut, lalu disetorkan dengan meminta kode billing ke kantor terdekat dan setelahnya melaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa,” jelas Meilano.

Pewarta: Asnan Anwari
Kontributor Foto: Irvan Ugaharisto Selladepa
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji