Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol mengadakan kegiatan penyuluhan pajak di Aula Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Selasa, 25/7).
Kegiatan ini diadakan dengan sasaran penyuluhan yaitu bendahara atau kepala urusan keuangan desa di wilayah Kecamatan Paleleh dan Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pengawasan III Ornas Radityandaru serta 27 orang peserta penyuluhan yang merupakan perwakilan dari pengurus desa di masing-masing kecamatan.
Dalam penyuluhan kali ini, ditekankan bahwa bendahara desa perlu untuk mengingat kewajiban perpajakan desa yang dimiliki, yaitu pemotongan serta pemungutan pajak dari penggunaan anggaran dana desa. Ornas berharap bahwa atas penggunaan anggaran desa tersebut, para bendahara desa senantiasa tidak melupakan aspek perpajakan yang melekat, dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu.
Pewarta: Stefanus Raditya Mahendra Putra |
Kontributor Foto: Tim KP2KP Buol |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat