
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan kegiatan edukasi perpajakan daring terkait tata cara pengisian SPT Tahunan dengan layanan e-Filing bagi wajib pajak orang pribadi (Selasa, 9/2). Kegiatan kali ini diikuti oleh sejumlah Bendahara dan Operator Sekolah (OPS) tingkat TK dan SD di wilayah UPT Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Berbeda dengan edukasi perpajakan tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara tatap muka langsung, tahun ini kegiatan diadakan secara daring melalui media Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari pukul 09:00 hingga pukul 11:00 WITA tersebut diisi dengan pemaparan materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan 1770S dengan e-Filing oleh tim penyuluh KP2KP Sidrap.
Acara lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta. Dibatasi oleh ruang tidak lantas membuat penyuluhan tersebut juga menjadi terbatas. Tim penyuluh KP2KP Sidrap memaksimalkan kesempatan tersebut dengan tetap menciptakan ruang yang interaktif antara pemateri dan peserta kegiatan.
Dengan dilaksanakannya Edukasi Perpajakan ini, KP2KP Sidrap berharap dapat menambah pemahaman kepada wajib pajak khususnya para ASN terkait pelaporan SPT Tahunan dan dapat meneruskan ilmu yang diperoleh ke rekan kerja lainnya. Sehingga tiap wajib pajak mampu untuk melaporkan SPT Tahunan masing-masing dengan baik dan benar juga dengan tepat waktu.
- 34 kali dilihat