Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Magetan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi menjadi narasumber pada bimbingan teknis pertanggungjawaban keuangan cabang olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Magetan di Magetan (Kamis, 12/8).

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring via Zoom Meeting untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, serta mematuhi imbauan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Peserta yang hadir sejumlah 27 bendahara dari berbagai cabang olahraga di lingkungan KONI Kabupaten Magetan. Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, dan Inspektorat Kabupaten Magetan juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Danang Pangaribowo selaku Penyuluh Pajak dan Lia Novarina Pasaribu selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Ngawi memberikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh bendahara.

Materi tentang Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) disampaikan oleh pemateri selama dua jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Danang dan Lia berharap dengan dilaksanakannya bimbingan teknis tersebut bendahara cabang olahraga KONI semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya agar penerimaan pajak dapat tercapai.