Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memberikan pembekalan materi kepada peserta program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) secara tatap muka di Aula KPP Pratama Natar, Jalan Raya Candimas KM 24.5, Natar, Lampung Selatan, Lampung (Kamis, 22/2). Relawan pajak ini merupakan mahasiswa/mahasiswi dari beberapa Perguruan Tinggi, yaitu Politeknik Negeri Lampung, Universitas Lampung, dan Universitas Malahayati.
Tujuan pembekalan relawan pajak adalah untuk menambah pengetahuan perpajakan para relawan pajak dan mempersiapkan mereka dalam melayani Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan ketika melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Materi pembekalan dipaparkan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar Irfan Syofiaan. Dalam paparannya, Irfan menjelaskan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
“Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dengan menggunakan e-Filing dan formulir SPT Tahunan yang dapat digunakan, yaitu formulir 1770 S, atau 1770 SS,” jelas Irfan. Selain menyampaikan materi tersebut, Irfan juga berbagi cara berkomunikasi yang baik dan benar kepada wajib pajak.
Dengan adanya kegiatan pembekalan ini, Irfan Syofiaan berharap dapat memberikan pemahaman kepada relawan pajak sehingga dapat memberikan pelayanan asistensi yang optimal kepada wajib pajak.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Sanyya Cantika Dewi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat