Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mengajak mahasiswa-mahasiswi Universitas Hasanuddin untuk mengenali teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770 UMKM dan 1770 S. Sebanyak 30 peserta ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Sulselbartra, Kota Makassar (Senin, 9/12).
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Sunarko membuka kegiatan ini dilanjutkan dengan sambutan oleh pihak Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Moch. Thahir Haning, M.Si.
“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Kepala Kanwil DJP Sulsebartra yang telah menerima mahasiswa kami pada mata kuliah manajemen keuangan dan perpajakan, untuk belajar bersama mengenai teknis pengisian SPT Tahunan 1770 UMKM dan 1770 S. Nantinya mahasiswa kami dapat mengajarkan kepada teman yang lain atau bahkan keluarga mengenai pelaporan pajak sehingga lahir generasi emas yang mungkin nanti dapat tercipta the next Direktur Jenderal Pajak atau Kepala Kanwil DJP Sulselbartra berikutnya,” ujar Thahir.
“Amin!” sahut para mahasiswa.
Selanjutnya, para mahasiswa menyimak materi perpajakan yang mengenalkan formulir 1770 S beserta lampirannya, jenis-jenis SPT, hingga manfaat pajak yang disampaikan oleh Hasbullah Ahiri, Penyuluh Ahli Pertama Kanwil DJP Sulselbartra.
“Penyampaian materi ini penting agar mereka dapat memenuhi kewajiban pajak sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan nantinya. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan generasi muda,” ucap Hasbullah.
"Kami berharap menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak di kalangan mahasiswa, yang merupakan generasi penerus dalam dunia usaha dan perpajakan di Indonesia," imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap mahasiswa akan lebih siap untuk memasuki dunia kerja, terutama jika mereka berencana untuk terlibat dalam bisnis atau menjadi profesional di bidang manajemen keuangan dan perpajakan.
Pewarta:Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat