Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu menyelenggarakan sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Lembaga dan Yayasan bersama HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) Kecamatan Samarinda Ulu.

Kegiatan dilaksanakan secara langsung di PAUD Kebun Kita yang beralamat di Jalan Kedondong Dalam No.5, Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda dan dihadiri oleh Kepala Sekolah PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu (Senin, 25/3).

Ikhwan Latief, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu memberikan sambutan kepada peserta yang telah hadir untuk mengikuti sosialisasi ini. Edukasi yang diberikan selama kegiatan berlangsung adalah ceramah singkat, praktik dalam menyusun laporan keuangan dan pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-Form pada laman www.pajak.go.id.

Sosialisasi SPT Tahunan Badan bagi lembaga PAUD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengurus terkait dengan konsekuensi kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan, salah satunya yaitu pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi mengenai Surat Tagihan Pajak (STP) sebesar satu juta rupiah yang akan dikenakan atas keterlambatan atau kealpaan melaporkan SPT Tahunan Badan yang diatur dalam Undang-undang KUP Pasal 7 ayat (1).

“Terima kasih kepada Bapak Ikhwan Latief, karena sudah hadir memberikan penjelasan mengenai kewajiban dan tata cara pelaporan SPT Tahunan Lembaga dan Yayasan, kami jadi bisa lebih taat terhadap pajak,” ujar Nurmah selaku Ketua HIMPAUDI.

Mengakhiri sosialisasi, Ikhwan Latief mengharapkan Kepala Sekolah PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dapat segera melakukan penyampaian SPT Tahunan secara online karena dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana.

Acara diakhiri dengan pemberian bingkisan bagi peserta yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan dalam acara tersebut.

Pewarta: Dwi Yuliani Rahayu
Kontributor Foto: Dwi Yuliani Rahayu
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.