
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang akan mengadakan kelas pajak dengan tema Asistensi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/Badan pada Rabu, 18 Agustus 2021. “Kelas pajak ini diadakan untuk mengedukasi wajib pajak terkait dengan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Target kami adalah wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan di tahun 2020. Kemarin, kami sudah menyebarluaskan flyer berisi informasi kelas pajak ini kepada wajib pajak melalui WhatsApp Blast dan SMS Blast,” papar Shalahudin Saesar Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang di ruang kerjanya (Senin, 16/8).
Selain melalui WhatsApp Blast dan SMS Blast, informasi mengenai kelas pajak ini juga disebarluaskan kepada wajib pajak yang datang langsung ke KPP. “Sebagai Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan Helpdesk, kami dapat langsung berinteraksi dengan wajib pajak. Sembari memperoleh layanan perpajakan, kami juga turut memberikan leaflet kelas pajak kepada wajib pajak khususnya bagi mereka yang ingin mempelajari tata cara pelaporan SPT Tahunan,” ujar Maria Endang Sumitra di loket Helpdesk KPP Pratama Singkawang.
Maria menambahkan, “Kami menargetkan wajib pajak yang datang untuk berkonsultasi atau meminta asistensi pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, wajib pajak yang baru mendaftarkan diri juga kami berikan leaflet kelas pajak. Harapannya, peran aktif kami mempromosikan kelas pajak ini dapat meningkatkan jumlah peserta dan juga membantu memberikan wadah edukasi bagi wajib pajak.”
Kelas Pajak KPP Pratama Singkawang rutin diadakan dengan tema yang berbeda. Khusus untuk Kelas Pajak Asistensi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/Badan akan dilaksanakan setiap satu minggu sekali pada hari Selasa atau Rabu. Pengumuman kelas pajak akan disampaikan melalui laman www.pajak.go.id, WhatsApp Blast dan SMS Blast, akun sosial media KPP Pratama Singkawang, serta pembagian leaflet di TPT.
Wajib pajak turut memberi respon yang positif terhadap pelaksanaan kelas pajak. Salah satunya adalah Syarif Ridwansyah. Ia datang ke KPP untuk meminta bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi menggunakan e-Filing. “Ternyata pelaporan SPT secara online cukup mudah. Saya juga diberi tahu bahwa ada kelas pajak SPT Tahunan yang dilaksanakan tiap minggu. Jadi, kalau saya lupa cara lapornya saya bisa ikut kelas pajak ini,” terang Syarif usai memperoleh layanan perpajakan.
“Dengan memaksimalkan penyampaian informasi tentang kelas pajak, semoga dapat meningkatkan jumlah peserta yang mengikuti kelas pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak dalam hal ini adalah pelaporan SPT Tahunan kategori orang pribadi maupun badan,” harap Esar.
- 52 kali dilihat