Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara Aris Kurniawan memberikan asistensi kepada seorang wajib pajak terkait Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di loket Helpdesk KPP Pratama Bandung Bojonagara (Rabu, 9/8). Wajib pajak datang ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara untuk menanyakan kabar yang sedang beredar di publik bahwa NIK akan menjadi NPWP.

“Perlu diketahui bersama bahwa NIK dapat digunakan sebagai NPWP mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Januari 2024. Namun untuk saat ini, NPWP lama masih tetap bisa digunakan hingga 31 Desember 2023,” ungkap Aris.

“NIK tidak dapat langsung bisa digunakan sebagai NPWP. Wajib Pajak Orang Pribadi perlu melakukan pemutakhiran data dulu. Apabila pemutakhiran data mandiri sudah berstatus valid, NIK tersebut sudah dapat digunakan NPWP,” imbuh Aris.

Aris membimbing proses pemutakhiran data dengan menggunakan laman web pajak.go.id. “Bapak, silakan mengakses laman pajak.go.id, dengan cara yang hampir sama seperti Bapak melaporkan SPT Tahunan,” ujar Aris.

Aris menjelaskan kepada wajib pajak bahwa proses pemutakhiran data dilakukan dengan validasi beberapa data di antaranya NIK, Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), serta menambahkan anggota keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

“Ternyata tidak susah caranya, Pak,” ucap wajib pajak setelah selesai melakukan simulasi pemutakhiran data.

“Pemadanan NIK-NPWP dilakukan oleh DJP guna mendukung Satu Data Indonesia dengan Pencantuman Nomor Identitas Tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi,” pungkas Aris.

Pada kesempatan itu, Aris Kurniawan juga mengajak wajib pajak untuk menyebarluaskan informasi Pemadanan NIK-NPWP dan Penyampaian SPT Tahunan PPh kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

 

Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah
Kontributor Foto: Fakhri Raihan
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.