
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir memberikan penghargaan kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) langsung di Kantor Pusat Bankaltimtara, Jalan Jend. Sudirman No 33, Samarinda (Jumat, 30/4).
Penghargaan ini diberikan karena seluruh karyawan Bankaltimtara telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara benar dan tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan yakni pada 31 Maret 2021.
“Semoga Bankaltimtara terus menginspirasi wajib pajak lain untuk melaporkan pajaknya secara lengkap, benar dan tepat waktu. Demikian juga KPP Pratama Samarinda Ilir berkomitmen untuk memberikan pelayanan perpajakan terbaik untuk seluruh wajib pajak,” ucap Emri Mora Singarimbun Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir.
Emri Mora Singarimbun memberikan langsung penghargaan tersebut secara simbolis kepada Kepala Cabang Utama Bankaltimtara Bashir Alhamdhani. Emri berterima kasih kepada Bashir karena bersedia membantu mengedukasikan kepatuhan perpajakan di lingkungan Bankaltimtara.
"Kami juga sangat mengapresiasi usaha Bankaltimtara dalam memublikasikan awareness tentang lapor SPT seperti dengan memasang banner dan menghimbau karyawannya untuk melaporkan SPT secara benar dan tepat waktu. Bankaltimtara ini juga menjadi penyetor pajak terbesar untuk kategori Bank," jelas Emri.
KPP Pratama Samarinda Ilir berharap dengan adanya kegiatan ini, wajib pajak di wilayah KPP Pratama Samarinda Ilir semakin patuh melaporkan SPT Tahunan secara lengkap, benar, dan tepat waktu.
- 39 kali dilihat