Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 75, Purwokerto Selatan (Kamis, 11/1). Kunjungan ini dalam rangka membangun sinergi meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Banyumas,
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPP Pratama Purwokerto yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Martono dan Penyuluh Pajak Dodi Eko Suwito menyampaikan terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) tahun pajak 2023. Martono meminta agar pihak Dinas Pendidikan dapat menyebarkan edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansinya untuk memastikan pelaporan SPT Tahunan mereka dapat dilakukan tepat waktu.
Kepala Subbagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Dyah Ernawati menyampaikan, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah proses penerbitan formulir bukti potong 1721 A2. Dyah mengungkapkan, Dinas Pendidikan memiliki sekitar 8000 pegawai ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menunjukkan kompleksitas dalam administrasi pajak. Selain itu, tingkat pemahaman perpajakan yang berbeda-beda antarbendahara sekolah juga menjadi permasalahan lain yang perlu diselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Martono menyampaikan bahwa pihak KPP Pratama Purwokerto bersedia untuk menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banyumas. Martono berharap, bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pencetakan A2 dan pengisian SPT Tahunan.
Martono juga menyoroti pentingnya melakukan pemonitoran secara rutin terhadap pelaporan SPT Tahunan oleh para ASN. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan ketaatan pajak di kalangan pegawai ASN, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Dengan adanya kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan dan KPP Pratama, diharapkan dapat membawa manfaat positif dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak dan efisiensi administrasi,” pungkas Martono.
Pewarta: Meirna D |
Kontributor Foto: Dodi Eko S |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 51 kali dilihat