Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo Suyono beserta staf melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Gorontalo, Kota Gorontalo (Jumat, 1/4). Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus konsultasi terkait dengan data ekspor yang dirilis BPS Gorontalo tiap bulannya serta data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

KPP Pratama Gorontalo saat ini sedang melakukan pendataan wajib pajak terutama terkait dengan data ekspor, sehingga membutuhkan informasi pelaku ekspor dari BPS Gorontalo. Selain itu setiap awal tahun KPP Pratama Gorontalo menyusun prognosa penerimaan pajak berdasarkan data PDRB.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BPS Gorontalo Mukhamad Mukhanif menyambut baik kedatangan Tim dari KPP Pratama Gorontalo yang merupakan perwujudan dari sinergi yang terjalin antara KPP Pratama Gorontalo dengan BPS Gorontalo.

"BPS menyajikan data secara makro sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Dalam undang-undang tersebut, BPS tidak diperbolehkan memberikan data individu/personal kepada siapapun. BPS selaku pembina statistik, siap membantu dalam penyusunan maupun penyelenggaraan kegiatan statistik," ujar Mukhanif. Selanjutnya untuk melakukan pembahasan mendalam terkait dengan PDRB akan diagendakan pertemuan lanjutan.