Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Metro bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandar Jaya memenuhi undangan dari Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lampung Tengah untuk memberikan sosialisasi terkait Kewajiban Perpajakan di Lingkungan Pemerintah Desa di Aula Balai Kampung Desa Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung (Kamis, 11/1).

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Nanang Susanto. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa di balik kemajuan setiap desa di Indonesia, ada tangan-tangan terampil Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang berperan aktif untuk memastikan bahwa visi pembangunan desa terwujud dengan maksimal.

Tenaga Pendamping Profesional adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dibidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.

“Untuk meningkatkan kapasitas mandiri sumber daya tenaga pendamping desa yang taat hukum  di wilayah Kabupaten Lampung Tengah ini, kami disini mengundang Bapak Ibu dari Kantor Pajak untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan agar dapat kami implementasikan dalam proses pemdampingan terhadap desa. Saya pribadi mengharapkan kepada seluruh peserta untuk memperhatikan dengan seksama agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik”, tutur Nanang.

Sosialisasi kewajiban perpajakan disampaikan oleh Choudory Imam Santoso dan Ardian Mahardi Putera selaku Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Metro. Setelah penyampain materi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sekaligus Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersama oleh peserta.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KPP Pratama Metro berharap peserta yang hadir dapat mendampingi aparatur desa di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dalam mengimplementasikan kewajiban perpajakan pemerintah desa dengan baik dan benar, dan juga mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan serta percepatan proses pemadanan NIK menjadi NPWP.

 

Pewarta: Sandra Febriyana
Kontributor Foto: Sandra Febriyana
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum