Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto melakukan kegiatan Basamo Maisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Balai Pendidikan Pelatihan Tambang (BPPT) Bawah Tanah Kota Sawahlunto (Kamis, 26/1). Kegiatan ini dilakukan kepada seluruh pegawai di Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang tersebut.

Kepala KP2KP Sawahlunto Kurniastuti Ikasari, didampingi Romaasi Lastaruli Sinaga (pelaksana), menjadi pengisi acara pada kegiatan Basamo Maisi. Acara dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Bagian Umum BPPT Bawah Tanah Kota Sawahlunto Agus Avianto. Pada hari itu, materi yang dibawakan ada dua, yakni materi Pemadanan NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi Karyawan. Materi Pemadanan NIK menjadi NPWP disampaikan langsung oleh Ikasari, dilanjutkan dengan materi Pengisian SPT Tahunan yang dibawakan oleh Romaasi Lastaruli Sinaga.

"Pemadanan NIK menjadi NPWP ini harus dilakukan sebelum 31 Maret 2023 bersamaan dengan tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Meskipun penggunaan NIK secara NPWP serentak dilaksanakan di 1 Januari 2024, kami harapkan Bapak dan Ibu segera melakukannya nya saat ini," tutur Ikasari.

Setelah materi disampaikan, para karyawan BPPT diperkenankan melakukan pemadanan NIK secara mandiri serta pelaporan SPT Tahunannya dengan dibantu oleh petugas pajak. Untuk wajib pajak yang memiliki kendala seperti lupa password, lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan aktivasi EFIN juga dibantu secara langsung sehingga memudahkan pelaporan. Di akhir kegiatan, Kurniastuti Ikasari mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh peserta yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Umum BPPT Agus Avianto.

Pewarta: Romaasi Lastaruli Sinaga
Kontributor Foto: Romaasi Lastaruli Sinaga
Editor: Andik Khoironi