Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (Kanwil DJP Jateng I) memenuhi undangan dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang untuk memberikan edukasi dalam webinar bertajuk “Sosialisasi tarif pajak final Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5% dan strategi bertahan bisnis di tengah pandemi Covid-19”, Semarang (Kamis, 19/8).

Rizky Keroshinta dan Sri Juaeni memulai materi dengan terlebih dahulu memberikan paparan terkait pentingnya pajak untuk Indonesia. Keduanya merupakan fungsional penyuluh di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang bertugas menjadi narasumber pada hari itu. Sri mengatakan bahwa penerimaan pajak menopang pembiayaan dan pembelanjaan negara lebih dari 70%, untuk itu penting bagi masyarakat Indonesia memiliki pemahaman yang luas tentang perpajakan sejak dini.

“UMKM ini menjadi salah satu ajang kreasi bagi generasi muda dalam mengembangkan usahanya. Dengan bergabung dalam acara webinar seperti pada saat ini, harapannya teman-teman peserta bisa menambah literasi terkait perpajakan yang bisa dijadikan bekal ketika kelak menjadi wajib pajak,” tutur Sri.

Rizky yang mempunyai kesempatan untuk menyapa peserta pada sesi kedua, memberikan contoh perhitungan pajak penghasilan terutang kepada peserta webinar. Hal ini Ia lakukan untuk memperdalam pemahaman peserta terkait dengan penerapan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

“Saya mempunyai kedai minuman dengan nama Kopi23. Kalau saya menjual kopi tersebut dengan harga Rp20.000 per gelasnya, maka pajak yang terutang atas segelas kopi tersebut adalah Rp100 saja. Tentu nominal ini bisa menjadi nominal yang besar jika semua pelaku usaha punya semangat yang sama khususnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” jelas Rizky.

Webinar yang diikuti oleh mahasiswa lintas universitas tersebut berjalan selama 120 menit. Tidak hanya menggandeng Kanwil DJP Jateng I sebagai narasumber, pihak panitia juga meminta Irfan Rahmana yang merupakan dosen Unissula untuk memberikan informasi terkait dengan strategi bertahan bisnis di tengah pandemi Covid-19 bagi pelaku UMKM.

“Dukungan pemerintah dalam bidang perpajakan sudah diberikan dalam bentuk insentif. Silahkan teman-teman pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan insentif tersebut sehingga nominal yang ditanggung pemerintah dapat dialokasikan untuk produksi,” tutur Irfan yang sekaligus mengakhiri sesi materi pada siang hari itu.