
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Batam (Uniba) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 16/11). Pada kunjungan ini, Kanwil DJP Kepri diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sofian membahas rencana pembentukan Tax Center yang merupakan sebuah program kerja sama antara DJP dengan Perguruan Tinggi sebagai mitra.
Kunjungan kerja ini disambut oleh Dekan Fakultas Ekonomi Uniba Bambang Setiawan. Dalam pembahasan tersebut, Sofian menjelaskan latar belakang, tujuan, hingga manfaat dari adanya Tax Center. “Nantinya dari Tax Center ini, mahasiswa dapat membantu melakukan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” ungkap Sofian.
Bambang Setiawan menyambut baik dan telah menantikan adanya Tax Center di kampus mereka. Pada diskusi tersebut, Bambang Setiawan turut menyampaikan harapannya tentang Tax Center yang akan direncanakan di Uniba. “Harapan kami agar Tax Center dapat terlaksana sehingga mahasiswa hingga dosen di sini dapat mempelajari ilmu hingga informasi terbaru terkait perpajakan. Tidak hanya mahasiswa Fakultas Ekonomi saja, tetapi mahasiswa Fakultas Kedokteran pun dapat mempelajari perpajakan,” jelasnya.
Tax Center adalah pusat studi perpajakan, tempat dimana civitas akademika mempelajari, melakukan penelitian dan melakukan kajian-kajian perpajakan. Tujuan didirikannya Tax Center adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para dosen, mahasiswa dan masyarakat tentang pajak agar tujuan terciptanya generasi emas sadar pajak tahun 2045 dapat tercapai.
- 33 kali dilihat