
Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut melaksanakan kunjungan ke Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Garut di Jl. Pembangunan No. 199, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Senin, 17/7). Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi mengenai pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkugan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Garut.
Kedatangan Kepala Seksi Pengawasan VI Candra Ardi Nugraha dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut dan Judieth Ester disambut oleh staf Sekretariat Daerah Heriawan. Pada kesempatan tersebut Candra menyampaikan maksud kedatangannya untuk mengingatkan kembali kewajiban pelaporan SPT Tahunan ASN SKPD Kabupaten Garut yang belum terselesaikan sepenuhnya.
“Apabila diperlukan kami dapat memberikan asistensi bagi Bapak/Ibu ASN yang masih mengalami kesulitan untuk lapor SPT Tahunan, supaya bisa lapor pakai e-Filing. Jadwal asistensi bisa menyesuaikan dengan jadwal Bapak/Ibu ASN,” tutur Judieth.
Judieth lalu menyampaikan bahwa kegiatan asistensi dapat dilaksanakan secara daring maupun luring menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD. Judieth berharap kegiatan tersebut dapat memudahkan dan meningkatkan kesadaran pajak bagi ASN di SKPD Kab. Garut.
Heriawan mewakili Sekretariat Daerah menyambut baik maksud kedatangan KPP Garut dan akan mengeskalasi usulan tersebut. Terkait dengan ASN di lingkungan SKPD yang belum memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan, Heriawan menyampaikan bahwa ia akan meneruskan informasi tersebut untuk mengingatkan ASN di lingkungan SKPD Kabupaten Garut.
Pewarta: Adelia Ayu K |
Kontributor Foto: Adelia Ayu K |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 32 kali dilihat