
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang kembali menyelenggarakan kegiatan penyuluhan pajak melalui live instagram di akun @pajakmadya2smg di Semarang (Jumat, 22/9). Kegiatan yang dikemas dengan tajuk “Duren Madu” ini membahas materi tentang Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Widya Anggi dan Naela Zulfa, penyuluh KPP Madya Dua Semarang hadir dalam acara tersebut.
“Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) dibarengi dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti atau disingkat MANTAP,” tutur Naela saat mengawali penyampaian materi.
“Dalam PSIAP nanti, akan dilakukan rancang ulang 21 proses bisnis yang ada di DJP, namun ada 5 proses bisnis yang terdampak langsung kepada wajib pajak yaitu registrasi, pembayaran, pengelolaan SPT, Tax Account Management (TAM) dan layanan perpajakan,” terang Anggi.
Lebih lanjut Naela menjelaskan tentang perubahan apa saja yang terdapat pada 5 proses bisnis yang terdampak kepada wajib pajak. “Pada proses bisnis yang akan datang, registrasi akan menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan di semua Kantor Pelayanan Pajak (borderless), melalui berbagai saluran (multi channel), dan tervalidasi dengan sumber data (single source of truth, ” jelas Naela.
“Pada proses bisnis pembayaran nantinya pembayaran akan lebih mudah dengan adanya kode billing multi akun. Kemudian terdapat layanan otomasi untuk pemindahbukuan dan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Penyampaian SPT juga akan lebih mudah dengan didukung integrasi proses mulai dari persiapan, pembayaran, sampai dengan pelaporan,” sambung Naela.
Acara live yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut telah ditonton 340 kali oleh para pengikut akun instagram KPP Madya Dua Semarang. Dengan diadakannya kegiatan tersebut, diharapkan bisa menambah wawasan dan pengetahuan wajib pajak tentang informasi perpajakan terkini.
Pewarta: Naela Zulfa |
Kontributor Foto: Naela Zulfa |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat