Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Malinau Andika Setiawan menghadiri acara Diseminasi  Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Insentif Perpajakan di Ruang Command Center Polda Kaltara, Kabupaten Bulungan (Kamis, 30/9).

Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini merupakan hasil kerjasama antara Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Acara Diseminasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini berlangsung melalui aplikasi video conference dan disambut baik oleh seluruh peserta. Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan turut hadir untuk membuka acara tersebut dan memberikan sambutan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Akmal Abbas, S.H.,M.H. juga memberikan sambutan kepada seluruh peserta dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Diseminasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan baik.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, semoga nantinya terjalin sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dan aparat penegak hukum khususnya di Kalimantan Utara. Sinergi ini perlu dibangun agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat yang terdampak oleh Covid-19,” tutur Akmal.

Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Edwin Widyatmoko turut berpatisipasi dalam penyampaian materi  kegiatan  Diseminasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Di akhir sesi materi, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program PEN di lapangan. Kegiatan Diseminasi Program PEN ini diakhiri dengan pertukaran plakat antara Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dan Polda Kaltara.